+8613857592419

Apa perbedaan peraturan hukum tentang pakaian kamuflase di berbagai negara?

Oct 28, 2024

Terdapat perbedaan besar dalam ketentuan hukum pakaian kamuflase di berbagai negara. Berikut ini adalah situasi di beberapa negara:
Cina:
Menurut “Peraturan Pengelolaan Seragam Militer”, dilarang membeli, menjual, menyewakan, meminjamkan atau memberikan seragam militer tanpa izin; dilarang menggunakan seragam militer dan seragam standar yang pernah dipakai oleh Tentara Pembebasan Rakyat Tiongkok untuk melakukan kegiatan bisnis; dilarang meminta pelanggan dengan istilah seperti "perbekalan militer", "seragam militer", dan "produk militer". Personel non-militer dilarang mengenakan seragam militer kamuflase aktif (seperti 07-seragam kamuflase gaya, dll.). Pelanggar dapat menghadapi penyitaan barang-barang ilegal dan keuntungan ilegal, serta denda dan hukuman lainnya; jika suatu kejahatan merupakan kejahatan, pertanggungjawaban pidana akan dilakukan sesuai dengan hukum.
Amerika Serikat:
Pengelolaan seragam kamuflase militer sangat ketat. Seragam kamuflase gurun Angkatan Laut AS dan seragam tempur kamuflase khusus lainnya adalah seragam kompilasi yang dibeli oleh pasukan. Perwira dan tentara tidak diperbolehkan membeli dan memakainya atas biaya sendiri.
Ada banyak batasan dalam memakai kesempatan. Misalnya, di benua Amerika Serikat, terdapat area tertentu (seperti Pentagon, Capitol Hill, Gedung Putih, dan area sekitarnya lainnya) yang dilarang mengenakannya; ada juga peraturan pemakaian yang sesuai pada transportasi sipil. Dilarang memakai seragam kamuflase tertentu TNI Angkatan Laut saat menaiki maskapai penerbangan, kereta api, atau bus lokal.
Thailand: Di Thailand, terdapat pembatasan ketat terhadap seragam militer. Jika masyarakat biasa kedapatan mengenakan seragam kamuflase, maka akan dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 bulan tetapi kurang dari 5 tahun. Pasalnya, tentara menikmati status sosial yang tinggi di Thailand. Aturan ini untuk mencegah pelaku kejahatan menyamar menjadi tentara untuk melakukan kejahatan seperti penipuan.
Beberapa negara Karibia: Banyak negara kepulauan, termasuk Barbados, St. Vincent, St. Lucia, Antigua, Barbuda, dan Jamaika, menetapkan bahwa hanya personel militer di negara tersebut yang boleh mengenakan pakaian kamuflase, dan dilarang bagi orang biasa untuk memakainya.
Nigeria: Menurut hukum pidana setempat, masyarakat biasa dilarang mengenakan seragam militer dengan pola kamuflase, jika tidak mereka akan didenda atau dipenjara. Akibat maraknya organisasi Islam ekstremis dan kisruhnya keamanan dalam negeri, negara mempunyai peraturan tersebut untuk menjaga ketertiban dan keamanan sosial.
Inggris Raya: Tidak ada larangan yang jelas dan komprehensif bagi orang biasa untuk mengenakan seragam kamuflase, namun jika mereka mengenakan seragam kamuflase yang serupa dengan seragam militer dan melakukan perilaku yang tidak pantas atau menimbulkan dampak buruk, masalah hukum terkait lainnya mungkin terlibat.
Jerman: Tidak ada peraturan hukum khusus mengenai pakaian kamuflase, namun ada persyaratan hukum untuk beberapa aspek pakaian lainnya di Jerman. Misalnya, kehabisan bahan bakar di jalan raya adalah tindakan ilegal, yang juga mencerminkan peraturan ketat hukum Jerman mengenai perilaku dan situasi tertentu.

Kirim permintaan